02136041
IQPlus, (22/1) - PT Yelooo Integra Datanet Tbk (TELO) bakal menggelar aksi korporasi di pasar modal. Langkah tersebut disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024.
Corporate Secretary YELO, Rosi Diani menuturkan, dalam Rapat telah menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan melalui Penambahan Modal dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHETD II) atau Rights Issue.
Rapat juga telah menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait dengan pelaksanaan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD II.
Pasalnya, RUPS Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 731.534.898 saham atau 38,244% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Selain itu dalam RUPS juga telah menyetujui untuk memberikan delegasi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Pasal 4 serta menyatakan hasil dan perubahan atas modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD II, termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 4 setelah pelaksanaan PMHMETD II.
Sebagai informasi, YELO akan menggelar rights issue sebanyak 837.795.189 saham biasa atas nama (Saham Baru), dengan nilai nominal Rp100 per saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 30,46% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakannya akan mengalami penurunan presentasi kepemilikan (dilusi) sebanyak 30,46%
"Dana hasil dari rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk melakukan setoran modal kepada anak usahanya yaitu PT Telemedia Komunikasi Pratama (TKP), yang oleh TKP akan digunakan untuk Modal Kerja (OPEX) yaitu untuk operasional TKP,"tuturnya. (end)