13232712
IQPlus, (13/5) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Jumat (8/5/2026) bertempat di Gedung Waskita Karya, Jakarta. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh pemegang 22,99 miliar saham atau setara dengan 79,82% dari seluruh pemilik hak suara yang sah.
Agenda utama rapat ini berfokus pada pertanggungjawaban kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025 serta penetapan langkah strategis ke depan. Dalam keputusan pertama, para pemegang saham secara resmi menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025.
Sejalan dengan persetujuan tersebut, rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan serta pengawasan yang dilakukan selama setahun terakhir. Opini "Wajar dalam Semua Hal yang Material" dari Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan turut memperkuat laporan tersebut.
Selain aspek laporan keuangan, RUPST kali ini juga menyepakati poin krusial mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Keputusan ini berkaitan dengan reklasifikasi saham milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN, di mana sebanyak 217.056.333 saham Seri B dialihkan menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas aturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mengenai operasional jangka panjang, pemegang saham memberikan mandat kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Pendelegasian wewenang ini diwajibkan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta harus disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Terkait kebijakan remunerasi, rapat menyetujui pemberian kuasa kepada pemegang saham Seri B terbanyak dan Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, fasilitas, hingga tunjangan bagi pengurus perseroan untuk tahun buku 2026.
Selain itu, penetapan bonus atau remunerasi atas kinerja tahun 2025 juga akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga motivasi manajemen dalam meningkatkan performa perusahaan di masa mendatang.
Dalam agenda laporan, Direksi memaparkan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue yang telah dilakukan sejak tahun 2021. Karena bersifat laporan, agenda kelima ini tidak memerlukan pengambilan keputusan voting, namun menjadi bentuk transparansi perseroan kepada publik mengenai aliran dana yang digunakan untuk penguatan struktur modal perusahaan.
Rapat ditutup dengan penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Dengan perolehan suara setuju yang mencapai mayoritas mutlak pada hampir seluruh mata acara, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan strategi bisnis dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur nasional yang tengah berjalan. (end)