PEMERINTAH BUKA PELUANG REFORMULASI DANA DESA UNTUK KOPDES MERAH PUTIH

  • Info Pasar & Berita
  • 16 Apr 2025

10556228

IQPlus, (16/4) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi membuka peluang reformulasi atau perumusan ulang dana desa untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan selesai dibentuk pada Juli.

"Dari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya," ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert HO Siagian di Jakarta, Rabu.

Herbert menyampaikan bahwa selama sepuluh tahun, berjalan program Rp1 miliar untuk satu desa. Dengan jumlah desa yang sekitar 70 - 75 ribu desa, terdapat lebih dari Rp70 triliun yang dapat dituai dari reformulasi dana desa.

"Kalau hanya Rp70 triliun per tahun, kayaknya itu kurang. Karena kalau angka yang Rp3 miliar - Rp5 miliar per koperasi, itu kan diperlukan sekitar Rp300 triliun - Rp400 triliun," ucapnya.

Oleh karena itu, selain reformulasi dana desa, pemerintah juga akan mendorong CSR perusahaan dan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk turut mendukung pembentukan 80 ribu koperasi, melalui skema-skema pembiayaan.

Sementara itu Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menyampaikan diperlukan kerja sama dari masyarakat desa dalam menyukseskan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hingga mampu meningkatkan kesejahteraan di desa.

"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang baik antara semua elemen masyarakat desa, bukan kami yang di pusat, kami hanya mengatur, mengarahkan yang terbaik," kata pria yang akrab disapa Ariza itu dalam Lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, sebagaimana diikuti secara daring di Jakarta, Rabu. (end/ant)







Kembali ke Blog