57134336
IQPlus, (15/9) - Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai masyarakat yang maju dan sejahtera pada peringatan 100 tahun kemerdekaan di tahun 2045. Transformasi dan reformasi struktural melalui berbagai inovasi kebijakan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, PDB per kapita Indonesia meningkat dari USD3,172 pada tahun 2010 menjadi USD4,350 pada tahun 2021 dan merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki potensi untuk dapat keluar dari middle income trap dan untuk kemudian menjadi negara maju pada tahun 2045.
Dalam siaran pers Kemenko Perekonomian (15/9) disebutkan bahwa selain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Pemerintah juga terus mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dengan prinsip utama .No One Left Behind.. Tujuan tersebut dicapai melalui empat elemen, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, pembangunan sosial, konservasi sumber daya alam, dan tata kelola yang baik.
"Indonesia telah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam SDGs dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta pengarusutamaan target dan indikator pembangunan berkelanjutan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan melokalisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tingkat regional," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech secara virtual pada acara The 1st International Conference On Community Service & Public Policy (ICCSP 2022) Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan tema "Innovation for Better Community Development and Public Policy", Kamis (15/09).
Untuk melaksanakan reformasi struktural dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah melakukan berbagai inovasi kebijakan seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja, pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan ekonomi hijau, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program Kartu Prakerja, dan ketahanan pangan.
Undang-Undang Cipta Kerja merupakan inovasi regulasi untuk mendukung reformasi struktural jangka menengah hingga panjang dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, iklim usaha, hyper regulasi, dan kebijakan out-of-sync. Untuk mendorong transformasi dan reformasi ekonomi Pemerintah membuat inovasi kebijakan dengan pengembangan IKN di Pulau Kalimantan untuk mendorong diversifikasi ekonomi. Pemindahan IKN bertujuan untuk mengurangi disparitas ekonomi antar wilayah karena sebelumnya sebagian besar kegiatan ekonomi berpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.
Selain itu, konsep ekonomi hijau menjadi penting setelah adanya pandemi Covid-19 dan fenomena perubahan iklim yang menyadarkan bahwa pembangunan ekonomi harus dilakukan secara berkelanjutan. Pembangunan harus dilakukan dengan rendah karbon untuk mendukung komitmen Indonesia mencapai target emisi nol bersih dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
"Di masa pandemi, Pemerintah terus mendukung berbagai kebijakan yang akomodatif dan mendorong pertumbuhan bisnis melalui Program PEN. Pada tahun 2022, Pemerintah telah mengalokasikan Program PEN sebesar Rp455,62 triliun rupiah yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi," ujar Menko Airlangga. (end)