PEMERINTAH MATANGKAN DATA PEKERJA PENERIMA MANFAAT BSU TAHAP KEDUA

  • Info Pasar & Berita
  • 16 Sep 2022

58142239

IQPlus, (16/9) - Pemerintah mematangkan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua antara lain lewat pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial lainnya.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan depan.

"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," ujarnya.

Menaker menjelaskan beberapa fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

BSU merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.

Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus. Sebelumnya, hingga Rabu (14/9), pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat. (end/ant)




Kembali ke Blog