06957540
IQPlus, (11/3) - Pemerintah menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait penggunaan dana APBDesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan APBDesa itu kan sudah disusun.
"Sesuai dengan kesepakatan kami, 70 persen dari APBDesa adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, 30 persen mengakomodir program nasional. Nah, yang 30 persen ini bisa dipakai juga program untuk pembentukan koperasi desa ini," kata Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi, di Jakarta, Selasa.
Tito juga menegaskan bahwa 70 persen dana APBDesa yang diperuntukkan pembangunan desa tidak akan diambil alih sepenuhnya untuk Koperasi Desa Merah Putih. Dana tersebut tetap akan digunakan untuk program-program pembangunan desa, seperti pembangunan irigasi, jalan, dan infrastruktur lainnya yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Dengan demikian, Tito menyebut masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan mengganggu program-program desa yang telah direncanakan. Koperasi ini justru akan menjadi mitra desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk mengelola gerai sembako, obat-obatan, dan produk pertanian. Peluncuran koperasi ini rencananya akan dilakukan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (end/ant)