PEMERINTAH: TARIF AS 114 PERSEN PELUANG BUKA PASAR PANEL SURYA LOKAL

  • Info Pasar & Berita
  • 30 Sep 2026

27257730

IQPlus, (30/9) - Pemerintah melihat pengenaan tambahan bea masuk hingga 114 persen oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk panel surya Indonesia sebagai peluang untuk meningkatkan penyerapan produksi di pasar domestik.

Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan kondisi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat pasar panel surya di dalam negeri.

"Industri kita untuk solar panel sebelumnya itu kita ekspor ke Amerika. Namun beberapa waktu yang lalu, karena ada pengenaan tambahan yang masuk sampai 114 persen, maka sebenarnya potensi ini, peluang ini bisa kita serap di dalam negeri," ujar Elen, di Jakarta, Rabu.

Menurut Elen, industri modul surya nasional saat ini telah berkembang dengan kapasitas produksi sekitar 11 gigawatt (GW) per tahun. Kapasitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan PLTS, termasuk program PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW).

Program PLTS 100 GW tersebut diproyeksikan berpotensi menciptakan 5,5 juta lapangan kerja hijau, menurunkan emisi sekitar 140 juta ton CO2, serta menghasilkan penghematan hingga sekitar Rp74 triliun per tahun.

Ia menyampaikan. pengembangan PLTS perlu berjalan beriringan dengan penguatan industri panel surya nasional agar peningkatan kapasitas pembangkit turut menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Saat ini, Kemenko Perekonomian mencatat terdapat 34 pabrikan modul surya dalam negeri dengan kemampuan produksi tahunan mencapai 10.994 megawatt peak (MWp). (end/ant)

Kembali ke Blog