06157796
IQPlus, (3/3) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) merangkul sembilan perusahaan untuk mengupayakan agar para buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo, bisa bekerja kembali.
Gubenur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Senin, mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK terhadap lebih dari 10 ribu buruh tersebut.
"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," katanya.
Hal tersebut disampaikan usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Ia mengatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz sedang ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait guna menjamin hak-hak buruh atau pekerja.
"Hak mereka harus terpenuhi, mulai Jaminan Hari Tua (JHT), aminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), kita (Pemprov Jateng) membantu," katanya. (end/ant)