PENJUALAN NICL MELONJAK HINGGA 365,68% DI KUARTAL I 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 02 Mei 2025

12157527

IQPlus, (02/5) - PT PAM Mineral Tbk (NICL) pada periode Maret 2025, berhasil mencatatkan penjualan sebesar Rp.543,91 miliar atau mengalami kenaikan signifikan sebesar 365,68% dibandingkan dengan periode Maret 2024 yang hanya sebesar Rp.116,79 miliar.

Seiring dengan kenaikan nilai Penjualan, emiten sektor pertambangan yang dikendalikan oleh Christopher Sumasto Tjia (Beneficial Owner) secara tidak langsung melalui PT. PAM Metalindo ini, juga berhasil meningkatkan berhasil meningkatkan volume penjualan nikel dari periode sebelumnya yang sebesar 222.791 wmt menjadi sebesar 995.834 wmt. Volume penjualan mengalami peningkatan signifikan sebesar 346,98%.

Sedangkan Laba Kotor Perseroan juga meningkat tajam dari Rp.43,29 miliar menjadi Rp.291,81 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 574,06% YoY pada periode Maret 2025. Hal ini menyebabkan Perseroan mampu mencetak Marjin Laba Kotor yang tinggi pada periode Maret 2025 sebesar 53,65%, tumbuh melesat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya sebesar 37,07%. Peningkatan marjin ini selain ditopang oleh kenaikan penjualan juga efisiensi yang dilakukan oleh Perseroan.

"Kendati kondisi industri nasional yang kurang menguntungkan dimana harga acuan nikel domestik sejak awal semester kedua tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 10,85% hingga Maret 2025, Perseroan terbukti mampu untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, Perseroan juga selalu berusaha untuk melakukan efisiensi produksi secara konsisten."ungkap Ruddy Tjanaka, Direktur Utama Perseroan.

Sejalan dengan peningkatan Laba Kotor, Laba Usaha Perseroan juga meroket dari sebelumnya hanya sebesar Rp.19,56 miliar pada periode Maret 2024 menjadi Rp.251,9 miliar pada periode Maret 2025 atau meningkat tajam sebesar 1.187,34%. Kombinasi efisiensi biaya produksi dan peningkatan volume penjualan menyebabkan Laba Tahun Berjalan Perseroan melambung tajam yaitu sebesar Rp.193,13 miliar pada periode Maret 2025 dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp.12,27 miliar. Laba Tahun Berjalan periode Maret 2025 meningkat tajam sebesar 1.473,69% dari periode sebelumnya.

"Kami cukup puas atas pencapaian kinerja operasional dan keuangan Perseroan di Kuartal pertama tahun 2025, mengingat kondisi makro geopolitik yang kurang kondusif yang juga mempengaruhi kondisi perkonomian domestik secara keseluruhan."ungkap Ruddy Tjanaka, Direktur Utama Perseroan.

Dari sisi Neraca, Perseroan mencatatkan Total Aset pada periode Maret 2025 sebesar Rp.1,26 triliun atau tumbuh sekitar 20,77% dibandingkan dengan Total Aset pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp.1,05 triliun. Di sisi lain, Sementara, untuk Total Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari Rp.878,18 miliar menjadi Rp.1,07 triliun pada periode Maret tahun 2025, hal ini disebabkan oleh peningkatan saldo laba tahun berjalan Perseroan yang sangat signifikan.

Pada tahun 2025, harga nikel diperkirakan masih bergerak fluktuatif imbas dari perang dagang antara AS-China yang masih membayangi stimulus ekonomi global ditambah dengan adanya kelebihan pasokan yang dapat menambah tekanan pada harga nikel. Namun, terdapat katalis positif untuk industri nikel dalam negeri dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan kuota bijih nikel, dimana sebelumnya direncanakan akan ada pemotongan sebesar 50%, hal ini dapat memberikan angin segar bagi pasar nikel domestik.

Pemberlakuan PP No 19/2025 tentang Tarif Royalti Minerba secara tidak langsung akan berpengaruh tidak hanya terhadap kinerja Perseroan tetapi memiliki dampak ke seluruh penambang Nikel. Adapun strategi Perseroan menghadapi kondisi ini dengan melakukan beberapa efisiensi dalam kegiatan produksi sehingga tetap dapat memberikan Margin yang optimal.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan optimalisasi nilai tambah perusahaan, PT PAM Mineral Tbk berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan pengeboran sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya dan penambahan cadangan tambang, peningkatan produksi, penerapan prinsip (ESG) serta (GCG), pembaharuan FS dan Addendum AMDAL, peningkatan mutu (QA/QC), pengembangan system digitalisasi, serta penyelesaian proses akuisisi. (end)



Kembali ke Blog