PENUHI KEWAJIBAN, SAHAM PTDU KEMBALI DIPERDAGANGKAN DI BURSA

  • Info Pasar & Berita
  • 10 Nov 2025

31349315

IQPlus, (10/11) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) setelah perusahaan tersebut memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab penghentian sementara sebelumnya.

Dalam pengumuman resmi BEI nomor Peng-UPT-00022/BEI.PLP/11-2025, disebutkan bahwa pencabutan suspensi berlaku efektif mulai Sesi 4 Call Auction perdagangan efek pada Senin, 10 November 2025 di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction.

Suspensi saham PTDU sebelumnya dilakukan karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024 serta laporan keuangan interim per 31 Maret dan 30 Juni 2025. BEI juga mencatat bahwa sejak akhir Oktober lalu, PTDU telah melengkapi seluruh laporan keuangan yang tertunda.

Dengan dipenuhinya seluruh kewajiban tersebut, BEI menyatakan tidak ada lagi kondisi lain yang menyebabkan suspensi efek PTDU. Bursa pun mengimbau para investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan agar keputusan investasi dapat dilakukan secara bijak.

Pencabutan suspensi ini menandai kembalinya saham PTDU ke papan Pemantauan Khusus, sehingga investor kini dapat kembali memperdagangkan saham Perseroan secara normal di pasar reguler maupun tunai. (end)



Kembali ke Blog