1171043C
IQPlus, (7/10) - PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) telah menandatangani perjanjiian sewa menyewa aset berupa 4 unit kendaraan pada tanggal 6 Oktober 2022.
Ishak Chandra Direktur Utama TRIN Selasa (6/10) menuturkan bahwa TRIN sebagai pihak kedua menandatangani perjanjian sewa menyewa Mobil Toyot Alphard sebesar Rp40 juta setiap bulan dengan Septian Starlin sebagai pihak pertama untuk jangka waktu 1 tahun dimulai pada tanggal 6 Oktober 2022 hingga 5 Oktober 2023.
Pada saat bersamaan Matius Yusuf, Chandra, Ishak Chandra juga menandatangani perjanjian sewa kendaraan Mobil Toyora Fortuner, Mobil Honda CR-V dan Tesla Model 3 dengan biaya sewa masing-masing sebesar Rp15 juta, Rp40 juta dan Rp60 juta per bulan dimulai pada tanggal 6 Oktober 2022 hingga 5 Oktober 2023.
"Transaksi ini dituangkan dalam perjanjian sewa menyewa nomor 102/PSMKM/PTP-SS/X/2022, 099/PSMKM/PTP-MY/X/2022, 100/PSMKM/PTP-C/X/2022 dan 101/PSMKM/PTP-IC/X/2022 tanggal 6 Oktober 2022,"tuturnya.
Transaksi ini merupakan transaksi afilasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/2020 dimana Septian Starlin, Matius Yusuf, Chandra dan Ishak Chandra adalah pihak terafiliasi TRIN.
Iskak menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan mapun kelangsungan usaha TRIN. (end)