00629697
IQPlus, (07/1) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi mengumumkan pengalihan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Berdasarkan laporan fakta material yang dirilis pada 7 Januari 2026, langkah strategis ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Pengalihan saham ini secara resmi dilakukan melalui penandatanganan perjanjian yang berlangsung pada 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan jajaran direksi DAM.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa transaksi ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan baru mengenai struktur kepemilikan negara pada perusahaan publik. Dalam regulasi terbaru tersebut, negara diwajibkan memiliki kepemilikan langsung sebesar 1% melalui Kepala BP BUMN pada emiten terkait. Langkah korporasi ini mempertegas peran BP BUMN dalam pengawasan dan pengaturan aset strategis milik negara di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Dalam rincian transaksi tersebut, DAM telah menyerahkan sebanyak 362.917.027 lembar saham Seri B kepada BP BUMN. Jumlah tersebut setara dengan 0,91% dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh oleh WIKA. Saham yang dialihkan merupakan saham Seri B dengan nilai nominal Rp100,00 per lembar, yang kini telah efektif berpindah hak suaranya di bawah pengelolaan langsung BP BUMN.
Pasca-pengalihan, struktur kepemilikan langsung negara melalui BP BUMN kini terdiri dari 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa, ditambah dengan 362.917.027 lembar saham Seri B. Sementara itu, kepemilikan tidak langsung melalui DAM kini menjadi sebanyak 35.928.785.753 lembar saham Seri B atau setara dengan 90,11%. Meski terjadi pergeseran portofolio, Negara Republik Indonesia ditegaskan tetap menjadi Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari perseroan.
Manajemen WIKA memastikan bahwa perubahan administratif pada komposisi pemegang saham ini tidak akan memengaruhi jalannya operasional perusahaan. Perseroan tetap berkomitmen menjalankan berbagai proyek di bidang industri konstruksi, infrastruktur, hingga energi terbarukan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Pengalihan ini dipandang sebagai upaya penguatan tata kelola BUMN agar lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.(end)