02827670
IQPlus, (29/1) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah pemberitaan media massa mengenai rencana aksi korporasi besar yang akan dilakukan perseroan pada tahun 2026.
Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen membenarkan bahwa penguatan permodalan dan ekspansi bisnis telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) OJK serta mendukung pertumbuhan kinerja perseroan ke depan.
Salah satu poin utama yang dikonfirmasi adalah rencana pengembangan bisnis secara anorganik melalui akuisisi perusahaan asuransi. Manajemen menyatakan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam proses kajian mendalam dan sedang dikoordinasikan dengan pemegang saham pengendali.
Meski sudah masuk dalam peta jalan RBB 2026, perseroan menegaskan akan tetap memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku dalam setiap tahapan proses akuisisi tersebut.
Terkait isu penambahan modal, BTN berencana melakukan penguatan modal Tier II yang diproyeksikan terealisasi pada semester II tahun 2026. Walaupun demikian, mekanisme dan instrumen spesifik yang akan digunakan belum diputuskan secara final oleh pihak manajemen. Perseroan saat ini masih menelaah berbagai alternatif skema pendanaan yang paling efisien berdasarkan hasil kajian internal dan kondisi pasar.
Selain modal Tier II, BTN juga membuka peluang untuk melakukan penerbitan obligasi sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis tahun 2026. Aksi ini diproyeksikan sebagai kelanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Sosial dan PUB Obligasi Subordinasi Tahap I yang telah diterbitkan sebelumnya pada Desember 2025. Nilai dan jadwal pasti penerbitan tersebut masih dikaji dengan menyesuaikan kebutuhan finansial serta situasi pasar modal di masa mendatang.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha perseroan selain rencana yang telah disebutkan. Manajemen berkomitmen untuk terus memberikan pemutakhiran informasi kepada publik sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan peraturan pasar modal yang berlaku.(end)