31251685
IQPlus, (8/11) - PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS), mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan konsisten menerapkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi.
Direktur Utama PET Bayu Prostiyono mengatakan PET menerapkan aturan secara ketat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama penerapan TKDN, sebagaimana ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan diratifikasi oleh Pertamina Grup.
"Kami sebagai bagian dari grup telah menerapkan aturan TKDN tersebut. Serapan TKDN di PET mencapai 33,06 persen untuk tahun 2023 atau telah memenuhi target TKDN sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Bayu optimis komitmen serapan TKDN di PET akan terus sesuai regulasi. PET, lanjutnya, juga telah menunjuk lembaga independen terpercaya untuk mengukur serapan TKDN yang berjalan dengan hasil objektif dan akurat.
Proyek Terminal LPG (TLPG) Tuban, Jawa Timur, tambah Bayu, menjadi salah satu contoh nyata penerapan TKDN oleh PET.
"Pembangunan TLPG Tuban merupakan bentuk komitmen PET dalam mendukung perkembangan industri lokal. Dalam prosesnya, TLPG Tuban mensyaratkan TKDN sebesar 33,23 persen, lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina Grup, dan realisasinya saat ini telah melebihi dari angka yang dipersyaratkan dalam kontrak," sebutnya. (end/ant)