03935955
IQPlus, (9/2) - Lanskap Riau yang dipenuhi perkebunan kelapa sawit dan jalur pipa migas lama menyimpan tanggung jawab besar yang tak selalu terlihat.
Wilayah Kerja Rokan, sebagai salah satu tulang punggung energi nasional, memiliki sejarah panjang produksi minyak dan gas yang telah menopang Indonesia selama puluhan tahun.
Saat Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengelola wilayah ini sejak Agustus 2021, tanggung jawab yang diemban bukan hanya soal produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan.
Dalam praktiknya, peran PHR tidak sebatas menjaga kondisi lingkungan di sekitar area operasi.
Perusahaan ini juga aktif mendukung pemerintah dalam menangani persoalan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM), yang merupakan dampak dari aktivitas migas di masa lalu, melalui pelaksanaan penugasan khusus pemulihan TTM.
TTM sendiri merupakan konsekuensi dari kegiatan industri migas pada periode ketika regulasi lingkungan belum seketat sekarang.
Pada masa itu, minyak bumi masih digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan jalan.
Keberadaan TTM sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan, yang kemudian mendorong lahirnya aturan dan kebijakan yang lebih ketat.
Sebagai pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan penugasan tersebut, PHR tidak mengambil alih tanggung jawab atas terjadinya paparan minyak di masa lampau.
Namun, keterlibatan ini menjadi bentuk nyata dukungan PHR terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak di sekitar wilayah operasinya.
"PHR ditunjuk oleh SKK Migas untuk menjalankan tugas besar ini. Program ini telah berjalan sejak pengelolaan WK Rokan dialihkan, dan terus bergerak dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dengan roadmap yang lebih agresif dibanding sebelumnya," kata Ovulandra Wisnu, Vice President Remediation & Asset Retirement PHR. (end)