PKP DAN BI SEPAKAT BERIKAN INSENTIF LIKUIDITAS KE BANK PENYALUR KPR

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Feb 2025

04228075

IQPlus, (12/2) - Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyepakati pemberian insentif likuiditas ke bank penyalur KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Ara di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya dan BI menekankan perihal sinergi antara pemerintah dan moneter perihal masalah likuiditas untuk melaksanakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni perumahan.

"Ini benar-benar saya merasa sangat baik dan saya merasa di-support oleh ekosistem," ujarnya.

Ara mengungkapkan hasil pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, dan Pandu Sjahrir dari Danantara yang dilaksanakan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa malam.

"Hari ini kita bertemu di kantor Bank Indonesia, berdiskusi panjang dengan Bapak Gubernur dan jajaran, Bapak Menteri BUMN, Bapak Misbakhun Ketua Komisi XI dan Pak Pandu dari Danantara," katanya.

Ara mengatakan, pertemuan hari ini merupakan hasil proses yang panjang dengan Gubernur BI dari beberapa kali diskusi soal perumahan dan ada beberapa yang menjadi perhatian. Adapun, perhatian tersebut adalah soal lahan, likuiditas, sasaran program dan kualitas perumahan. (end/ant)

Kembali ke Blog