PKP GANDENG ASOSIASI PENGEMBANG PERCEPAT 3 JUTA RUMAH SUBSIDI

  • Info Pasar & Berita
  • 04 Jun 2025

15430052

IQPlus, (4/6) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng semua asosiasi pengembang perumahan di Indonesia, untuk merealisasikan target pembangunan tiga juta rumah bersubsidi.

Hal itu dipastikan dengan dilakukannya pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dengan ketua umum dari lima asosiasi pengembang perumahan, yakni Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) serta Komisioner BP Tapera, di Kantor REI Bandung, Jawa Barat, Senin (2/5) malam selesai Selasa dini hari.

"(Pertemuan itu), karena kita mitra diskusi dalam sebuah diskusi berkualitas. Tujuannya semua pasti baik, ada cara dan strategi yang kadang berbeda itu bagus dan demokratis. Saya sebagai Menteri senang dengar masukan-masukan, terlebih para ketum tersebut kan pengembang senior, jadi masukannya itu berdasarkan pengalaman pribadi sebagai pengembang dan anggota organisasi, sehingga saya banyak masukan berharga," kata Maruarar Sirait, di kawasan Lengkong Bandung, Selasa.

Pengembangan dari pertemuan itu, kata Ara (sapaan akrab Maruarar Sirait), nanti akan ada diskusi lanjutan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pertanian (Kementan) guna akselerasi program perumahan ini.

Mengingat berdasarkan hitungannya, Ara mengatakan dengan target pembangunan rumah bersubsidi dengan fasilitas KPR FLPP tahun 2025 sebanyak 350 ribu unit saja, bisa memberdayakan sedikitnya 6,5 juta tenaga kerja, belum termasuk sistem yang ada di dalamnya seperti pemasok bahan baku sampai warung di sekitar lokasi pembangunan, sehingga menggerakkan perekonomian, termasuk di Jabar.

"Jadi sama-sama, karena saya punya tugas itu regulator membuat aturan, fasilitator memfasilitasi, dan operator dalam pembangunan. Para asosiasi ini apa membantu? Ya membantu karena 3 juta rumah itu dibangun dan direnovasi tidak mungkin hanya oleh pemerintah. Jadi kita libatkan untuk pembuatan aturan rumah subsidi dengan ada kritik dan juga saran agar jangan sampai melanggar adanya SNI itu saya dengarkan," ujarnya.(end/ant)



Kembali ke Blog