15249636
IQPlus, (2/6) - Dalam rangka mendukung upaya swasembada energi nasional, PT PLN (Persero) memperkuat pemanfaatan energi baru terbarukan melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Bentuk kolaborasi ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (22/5).
Fokus utama MoU ini adalah pengelolaan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) serta pengembangan sektor ketenagalistrikan di wilayah tersebut.
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini sebagai langkah kolaboratif antar sektor yang mendorong percepatan transisi energi menuju Net Zero Emissions.
"Kami menyambut baik inisiatif pembangunan pembangkit listrik hidro ini dan menyatakan bahwa investor yang tertarik akan disambut dengan tangan terbuka, tentunya dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, termasuk zona daerah aliran sungai (DAS)," ungkap Evy.
Dari sisi operasional wilayah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir, menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan bisa menjadi contoh awal atau pilot project dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis air, seperti PLTA, PLTMH, dan PLTPH di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemanfaatan energi hidro di Aceh baru mencapai 34,12 megawatt (MW), padahal total potensi yang dimiliki mencapai 3.619 MW.
Mundhakir menambahkan bahwa Kabupaten Gayo Lues, terutama wilayah Blangkejeren, memiliki 16 titik potensial untuk pembangunan PLTMH.
Tiga di antaranya dipilih sebagai prioritas pengembangan, yaitu PLTMH Aih Selah, Aih Nuso, dan Nengar II.
Pemanfaatan lokasi ini diharapkan bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik daerah serta memperkuat ketahanan energi lokal.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan tujuan jangka panjang untuk memaksimalkan aset milik pemerintah daerah, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, memperkuat kemandirian energi di tingkat lokal, dan turut menurunkan emisi karbon. (end)