06530943
IQPlus, (6/3) - PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024.
Yakni tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Jisman P. Hutajulu Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM menjelaskan pemerintah mendorong PLTS atap lebih masif saat ini sebagai pendorong pencapaian target bauran energi nasional.
Terlebih, potensi energi matahari nasional mencapai 3,3 Terawatt Hour (TWh).
Hal ini seperti disampaikan Jisman saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Permen Nomer 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (5/3).
"Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau. "Program ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan pemanfaatan PLTS Atap," kata Jisman.
Pengembangan PLTS Atap sangat penting dalam upaya transisi energi.
Meski begitu, PLTS Atap juga memiliki sifat intermiten. Sehingga, dalam pengembangannya, perlu dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem.
"Sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang bisa masuk ke dalam sistem.
Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi Permen ini bisa berjalan efektif dan transparan," kata Jisman.(end)