10434739
IQPlus, (15/4) - PT Polytama Propindo (PLTM) berencana melakukan pembelian Kembali Sukuk Ijarah. Hal itu disampaikan Corporate Secretary/Direktur PLTM, Dwinanto Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).
Dwinanto menuturkan, rencana pelunasan atau buy back Sukuk Ijarah akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2025. Nilai pokok Seri B sejumlah Rp 56.000.000.000,00 (lima puluh enam miliar rupiah), yang merupakan jumlah seluruh Nilai Pokok Sukuk Ijarah II Seri B.
"Kami akan melunasi Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B. Harga pelunasan nilai pokok Sukuk Ijarah adalah sebesar 100% dari nilai nominal Rp 56.000.000.000,00 dan yield 1.75% sebesar Rp 980.000.000 sehingga total nilai pelunasan (Nominal buyback, Kupon dan Yield) sebesar Rp 56.980.000.000," katanya.
Ia mengungkapkan, transaksi akan dilakukan melalui KSEI, dimana dana akan diterima secara good fund di rekening KSEI pada H-1 dan akan didistribusikan kepada pemegang Sukuk Ijarah II Seri B pada tanggal 29 April 2025.
"Pembelian Sukuk Ijarah II Seri B merupakan pelunasan dan tidak akan diterbitkan Kembali," tegasnya. (end)