04954793
IQPlus, (19/2) - PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) melakukan transaksi afilasi berupa Perjanjian pinjaman kepada PT Pool Advista Indonesia, Tbk. (POOL) pada tanggal 14 Februari 2025.
Marhaendra Direktur utama POOL dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/2) menuturkan POOL menerima pencairan dana pinjaman sebesar Rp900 juta dari POLA hingga 31 Oktober 2025 dengan pencairan yang akan dilakukan secara bertahap yang akan dikenakan bunga equivalent 14% per masing-masing pencairan.
Lebih lanjut Marhaendra memaparkan pinjaman ini merupakan bagian dari pencairan dana pinjaman yang diterima POOL atas pijaman senilai total Rp20 miliar berdasarkan surat tanggal 9 Oktober 2024 dengan agunan berupa sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00022 dan 00027 yang terletak di Sindanghayu Kabupaten Pandeglang, Banten.
Selanjutnya semua biaya yang harus dibayar berdasarkan perjanjian terkait perubahan, tambahan, perpanjangan maupun pembaruan termasuk biaya untuk pembuatan perjanjian dibebankan kepada POOL.
Marhaendra juga menjelaskan apabila ada keterlambatan pembayaran angsuran yang telah ditetapkan maka POOL menyetujui akan membayar denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari kewajiban tertunggak dan POOL tidak boleh memperoleh fasilitas kredit dari Bank maupun lembaga keuangan non-bank lainnya tanpa persetujuan tertulis dari POLA.
"Pinjaman ini akan digunakan untuk modal kerja usaha POOL disamping itu keduanya juga sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul,"pungkasnya. (end)