35147306
IQPlus, (18/12) - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan ketegangan di Laut Cina Selatan telah meningkat bukannya berkurang dalam beberapa bulan terakhir. Memperingatkan bahwa Tiongkok yang lebih tegas menimbulkan tantangan nyata bagi negara-negara tetangganya di Asia.
Dalam sebuah wawancara dengan media Jepang, Marcos menggarisbawahi perlunya membentuk aliansi yang kuat dengan sekutu yang berpikiran sama, serupa dengan kerja sama trilateral antara Filipina, Jepang, dan Amerika Serikat.
"Saya khawatir kita harus bisa mengatakan bahwa ketegangan telah meningkat dan bukannya berkurang selama beberapa bulan atau beberapa tahun terakhir," kata Marcos, dikutip dari CNBC International, Senin, 18 Desember 2023.
Seminggu yang lalu, Manila dan Beijing saling tuding mengenai tabrakan kapal mereka di dekat perairan dangkal yang disengketakan di Laut Cina Selatan ketika ketegangan mengenai klaim di jalur perairan penting tersebut meningkat.
Selain Filipina, negara-negara anggota ASEAN, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei mengklaim sebagian wilayah Laut Cina Selatan yang disengketakan oleh Tiongkok, yang mengklaim hampir seluruh wilayah laut tersebut, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari $3 triliun.
Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 mengatakan klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum, keputusan yang didukung Amerika Serikat namun ditolak oleh Beijing. "Kita harus terus menasihati perdamaian dan melanjutkan komunikasi antara berbagai negara .semua orang yang terlibat," kata Marcos.
Tantangan yang diajukan Tiongkok memerlukan solusi baru, kata Marcos, yang telah berjanji untuk membela hak-hak negaranya di Laut Cina Selatan setelah tabrakan tersebut, yang digambarkan Manila sebagai eskalasi serius.
Filipina dan Jepang telah memulai pembicaraan mengenai perjanjian akses timbal balik yang memungkinkan pengerahan pasukan militer di wilayah masing-masing, di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan. Jepang juga memiliki perselisihan maritim dengan Tiongkok.
"Sebenarnya tidak cukup hanya Jepang dan Filipina yang menandatangani perjanjian ini. Kita benar-benar harus menerapkan lebih banyak pengaturan seperti ini," pungkasnya. (end/ba)