12635557
IQPlus, (7/5) - Dalam rangka menjaga stabilitas harga sahamdi tengah kondisi pasar yang fluktuatif serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang, PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode saham: PRDA) menyampaikan rencana pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi korporasi ini sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaksanaan buyback tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rencana buyback tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang dipublikasikan pada tanggal 7 Mei 2025.
Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, yaitusejak tanggal 8 Mei 2025 hingga 7 Agustus 2025. Prodia telah menyiapkan dana sebesar maksimal 200 miliar Rupiah yang berasal dari kas internal, dan buybackakan dilakukan baik secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa, sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Keuangan Prodia, Liana Kuswandi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menjaga kepercayaan pasar dan menciptakan nilai yang berkelanjutan.
"Kami melihat pentingnya menjaga agar harga saham Perseroan tetap mencerminkan kondisi fundamental yang solid. Melalui buyback ini, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelian saham pada harga yang wajar, sesuai ketentuan yang berlaku. Inisiatif ini dilakukan secarabertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dantatakelola yang baik," ujar Liana.
Mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan, Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia menyampaikan bahwa langkah buyback saham ini merupakan komitmen Perseroan untuk terus meningkatkan nilai pemegang saham dan profitabilitas. Dalam kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan, buyback merupakan langkah strategis Perseroan untuk mendukung pertumbuhan jangkapanjang, menstabilkan harga saham, dan memperkuat kepercayaan pasar. Pelaksanaan buyback saham ini menunjukkan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup dengan kondisi keuangan yang sehat dan bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal, serta memberikan imbal hasil yang berkelanjutankepada pemegang saham".
Manajemen Perseroan menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan memberikandampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena Perseroanmemiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan buyback saham. Oleh karenanya, tidak akan mengganggu kebutuhan operasional ataupunmenyebabkan penundaan pembayaran yang jatuh tempo dan biaya yang akan timbul dari buyback saham ini tidak material sehingga tidak menyebabkan turunnyapendapatan Perseroan. (end)