30149273
IQPlus, (29/10) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali membuktikan kepercayaan pemangku kepentingan melalui penyelesaian pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto. Rumah sakit ini berhasil dibangun dalam waktu delapan bulan, mencerminkan kapabilitas PTPP dalam menghadirkan infrastruktur kesehatan secara efektif, tepat waktu, dan tetap mengedepankan kualitas serta keselamatan kerja.
RS Adhyaksa Mojokerto merupakan proyek kesembilan milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhasil diselesaikan PTPP dalam lima tahun terakhir. Rekam jejak tersebut menjadi cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap kompetensi dan profesionalisme PTPP dalam melaksanakan proyek. Kepercayaan ini sekaligus memperkuat posisi Perseroan sebagai mitra andal dalam pembangunan infrastruktur nasional, yang mampu menjaga kualitas pelaksanaan dan memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan.
Dalam sairan pers PTPP (29/10) Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, pejabat eselon II Kejaksaan Agung, unsur Forkopimda Mojokerto, serta Direktur Utama PTPP Novel Arsyad. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pembangunan rumah sakit tersebut dan menegaskan bahwa fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang
"RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
RS Adhyaksa Mojokerto merupakan rumah sakit tipe C yang terdiri atas satu bangunan utama dan enam bangunan penunjang, dengan fasilitas antara lain ruang operasi, CT Scan, X-Ray, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap umum, dan ruang rawat inap pembantaran untuk menunjang kebutuhan kesehatan yustisial. Rumah sakit ini juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung operasional serta memperoleh Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) tingkat Madya dari Kementerian PUPR.
Pembangunan rumah sakit ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp214,31 miliar termasuk PPN dan dilaksanakan melalui skema kerja sama operasi (Joint Operation/JO), dengan PTPP sebagai pemimpin kerja sama dan porsi pekerjaan sebesar 97,5%. Dalam pelaksanaannya, PTPP mengedepankan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, dan tata kelola proyek yang baik untuk memastikan hasil pembangunan memenuhi standar yang ditetapkan.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Perseroan merupakan tanggung jawab untuk terus menghadirkan hasil kerja yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata.
"PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan proyek yang efektif dan tepat waktu, kami terus berupaya memberikan kinerja terbaik sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan," ujar Novel Arsyad.
PTPP terus memperkuat komitmen untuk menjadi mitra pembangunan yang andal melalui pelaksanaan proyek yang berkualitas, tepat waktu, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat serta keberlanjutan kepercayaan para pemangku kepentingan. Melalui proyek ini, PTPP terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur kesehatan nasional yang mendukung pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. (end)