01648556
IQPlus, (17/1) - Indonesia menyambut baik putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam kasus melawan Uni Eropa terkait biodiesel berbasis minyak kelapa sawit, dan berharap blok tersebut menyesuaikan regulasinya untuk mematuhi putusan tersebut.
Indonesia, produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, mengajukan kasus tersebut ke badan sengketa WTO pada tahun 2019 setelah UE memutuskan bahwa solar berbasis minyak kelapa sawit tidak akan dianggap sebagai biofuel karena kaitannya dengan deforestasi dan penggunaannya sebagai bahan bakar transportasi akan dihapuskan antara tahun 2023 dan 2030.
Indonesia berpendapat bahwa UE menggunakan isu iklim sebagai dalih untuk menerapkan langkah-langkah perdagangan proteksionis.
"Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan panel WTO. Kami berharap ke depannya, negara mitra dagang lain tidak menerapkan kebijakan serupa yang berpotensi menghambat arus perdagangan global," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kamis (16/1).
Panel yang beranggotakan tiga orang itu memutuskan minggu lalu bahwa logika yang mendasari langkah-langkah UE untuk membatasi emisi gas rumah kaca adalah sah dan bahwa UE memiliki dasar yang wajar untuk menetapkan biodiesel dari minyak sawit sebagai .risiko tinggi..
Namun, panel menemukan kesalahan dalam cara UE menyiapkan, menerbitkan, dan mengelola langkah-langkahnya, seperti tidak melakukan peninjauan data yang tepat waktu untuk menentukan risiko tinggi dan tidak memenuhi kewajiban transparansi tertentu.
Uni Eropa juga dinilai memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbasis minyak kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk sejenis yang berasal dari Uni Eropa atau yang diimpor dari negara ketiga.
Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan bahwa Uni Eropa akan dipaksa untuk menyesuaikan kebijakannya agar mematuhi putusan tersebut, seraya menambahkan bahwa Indonesia akan memantau secara ketat perubahan peraturan Uni Eropa untuk memenuhi rekomendasi badan WTO tersebut.
Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar. (end/Reuters)