07858260
IQPlus, (20/3) - PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 18 Maret 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.884.278.536 saham atau 92,505% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen CMPP dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/3) menuturkan bahwa Agenda I RUPSLB menyetujui pengangkatan Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Veranita Yosephine Sinaga
Direktur : Luh Gede Mega Putri Tjatera
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal
Komisaris Independen : Sabam Hutajulu
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Komisaris : Reza Viryawan
(end)