05756174
IQPlus, (27/2) - PT Janu Putra Sejahtera Tbk. (AYAM) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 25
Februari 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.081.096.800 saham atau 77,0274% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku
Deni Herdiana Corporate Secretary AYAM dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/2) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda 2 menyetujui pengunduran diri Arsad Idrus yang menjabat selaku Komisaris Independen dan memberikan pelunasan serta pembebasan sepenuhnya selanjutnya menyetujui mengangkat Emeralda Tria Kartika sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tanggal 11 April 2028, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Haji Singgih Januratmoko, S.K.H
Komisaris Independen: Ibu Emeralda Tria Kartika
Direksi
Direktur Utama : Drh. Sri Mulyani
Direktur : Fadhl Muhammad Firdaus
(end)