RUPSLB MERDEKA BATTERY (MBMA) SETUJUI PRIVATE PLACEMENT

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Des 2024

34533611

IQPlus, (11/12) - PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 6 Desember 2024.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 95.955.433.036 saham atau 88,8514% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen MBMA dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I menyetujui melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD I) atau private placement sebanyak 10.799.541.990 lembar saham atau paling banyak 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor dengan nilai nominal Rp100.

Sementara itu RUPSLB agenda III menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan, yang sebelumnya digunakan untuk penyetoran modal kepada MIN yang selanjutnya akan digunakan untuk penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada SIP masing-masing sebesar 50%, yang akan digunakan oleh SIP untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pembanguan HPAL 1a di IKIP, menjadi digunakan untuk belanja modal (capital expenditure) pembangunan pabrik HPAL yang akan membutuhkan pembiayaan segera, Perseroan sehingga seluruhnya menjadi sebagai berikut:

- Sekitar 53,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka US$300.000.000, yang akan dibayarkan kepada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan ING Bank N.V., cabang Singapura (ING Bank), masing-masing sebesar US$225.000.000 dan US$75.000.000

- Sekitar 6,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk mengambil alih hak tagih sebesar US$30.000.000 atau setara Rp447,4 miliar yang timbul dari Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk tanggal 23 Agustus 2022 yang diberikan oleh MDKA kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), sehingga Perseroan selanjutnya akan memiliki hak tagih kepada MTI sebesar US$30.000.000 atau setara Rp447,4 miliar dengan syarat dan ketentuan yang sama dengan Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk.

- Sekitar 2,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja antara lain untuk biaya karyawan, biaya jasa profesional dan biaya keuangan.

- Sekitar 9,0% akan dipinjamkan kepada MTI yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pembangunan Proyek AIM I, yang dijadwalkan akan memulai produksi pada pertengahan kedua tahun 2023.

- Sekitar 9,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran kembali atas pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Pinjaman US$175.000.000 yang berlaku efektif pada tanggal 25 Mei 2023 yang akan dibayarkan kepada MDKA. MDKA merupakan Afiliasi Perseroan yakni pengendali Perseroan.

- Sekitar 7,0% akan dipinjamkan kepada PT Zhao Hui Nickel (ZHN) yang selanjutnya akan digunakan untuk modal kerja, meliputi antara lain pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik, serta biaya karyawan.

- Sekitar 6,0% akan dipinjamkan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM)

- Sisanya akan akan digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan dan grup Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan; dan/atau dan pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham dan/atau pemberian pinjaman. (end)


Kembali ke Blog