RUPST BANK DANAMON SETUJUI PEMBAYARAN DIVIDEN Rp1,1 TRILIUN

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Mar 2025

08226474

IQPlus, (24/3) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada Jumat, menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham dengan jumlah total sekitar Rp1,1 triliun.

Jumlah itu setara dengan 35 persen dari laba bersih perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku 2024 sebesar Rp3,2 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.

"Seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST hari ini merupakan bagian dari komitmen perseroan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta sejalan dengan strategi perseroan ke depannya," kata Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Melalui RUPST Bank Danamon, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan tidak hanya mengenai pembagian dividen melainkan juga beberapa agenda penting lainnya termasuk perubahan susunan direksi perseroan.

Rapat menyepakati perubahan komposisi direksi perseroan dengan Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama dan Muljono Tjandra sebagai Direktur berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan," kata Ejima. (end/ant)




Kembali ke Blog