RUPST INDOFARMA SETUJUI PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS

  • Info Pasar & Berita
  • 30 Jun 2025

18026041

IQPlus, (30/6) - PT Indofarma Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST), di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta pada tanggal 25 Juni 2025 dengan 5 (lima) mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPST sebelumnya.

Di tengah kondisi finansial yang masih menantang, Perseroan mencatat sejumlah capaian penting sebagai bagian dari komitmen terhadap restrukturisasi dan keberlangsungan usaha.

Pimpinan Rapat, Sdr. Didi Agus Mintadi, yang merupakanPelaksana Tugas Komisaris Utama, menekankan bahwa meskipun kinerja Perseroan belum sepenuhnya optimal, jajaran Direksi Perseroan periode 2024 telah menjalankan berbagai inisiatif strategis, termasuk fokus bisnis yang terukur, peningkatan efisiensi operasional, penguatan tata kelola, serta upaya menjaga keberlanjutan operasional di tengah proses restrukturisasi berdasarkan putusan homologasi PKPU.

Sepanjang tahun 2024, Perseroan berhasil memperoleh perpanjangan izin edar untuk 47 produk, proses resertifikasi terhadap lima fasilitas produksi, dan reaktivasi fasilitas steril. Langkah ini mempertegas fondasi perbaikan fundamental yang tengah dibangun.

RUPST Perseroan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta agenda lainnya diantaranya Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

Selanjutnya pada agenda kelima, hasil RUPST memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Sdr. Teddy Wibisana sebagai Komisaris Independen PT Indofarma Tbk sehubungan dengan habisnya masa jabatan, dan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Sdri. Yeliandriani dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

RUPST mengangkat Sdr. Didi Agus Mintadi sebagai Komisaris untuk periode kedua, Sdr. Sahat Sihombing sebagai Direktur Utama.

Dengan adanya perubahan pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama :
Komisaris : Didi Agus Mintadi

Direksi

Direktur Utama : Sahat Sihombing
Direktur Operasional : Andi Prazos

Ke depan, PT Indofarma Tbk akan terus melanjutkan agenda transformasi dan perbaikan kinerja demi menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. (end)




Kembali ke Blog