17340667
IQPlus, (23/6) - PT. PT Siantar Top Tbk. (STTP) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2025.
Corporate Secretary STTP Amin dalam keterangan tertulisnya Senin (23/6) menyampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.210.940.400 saham atau 92,4382% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPST Agenda II Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai saldo laba ditahan Perseroan, untuk menambah modal kerja dan menunjang perluasan usaha Perseroan dan tidak membagikan dividen.
Sementara itu RUPST agenda III Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. (end)