17348537
IQPlus, (23/6) - PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) menyampaikan perkembangan kondisi Perseroan terkini per Juni 2025.
Dalam laporannya, Corporate Secretary ARTI, Thomas Say menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Tahunan 2024 mengalami keterlambatan 2 hari, namun Direksi telah meminta tim Akunting untuk memprioritaskan Laporan Keuangan tepat waktu.
Kemudian, Laporan Keuangan Maret 2025 telah disubmit tepat waktu, dan Perseroan akan terus berusaha fokus menyusun dan menyelesaikan Laporan Keuangan periode berikutnya.
Thomas mengungkapkan, Perseroan fokus pada penyelesaian kewajiban (Annual Fee) dan sanksi denda atas keterlambatan Laporan Keuangan. Namun, karena terbatasnya kontrak yang diperoleh, Perseroan harus menerapkan skala prioritas terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajiban kepada PT Bursa Efek Indonesia dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
"Dalam hal ini, ARTI tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada pihak-pihak yang berkepentingan," tegasnya.
Sebagai informasi, Saham ARTI masih dalam statuts Suspensi. Adapu suspensi saham ARTI ini disebabkan karena keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan, yang berdampak pada pengenaan sanksi denda dan suspensi, sehingga menambah beban keuangan Perseroan. (end)