SAMUDERA INDONESIA JUAL DUA BIDANG TANAH KE ANAK USAHA Rp113,72 MILIAR

  • Info Pasar & Berita
  • 03 Jul 2026

18326921

IQPlus, (3/7) - PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melakukan transaksi afiliasi berupa penjualan dua bidang tanah kepada anak usahanya, PT Samudera Sarana Logistik (SSLog), dengan nilai transaksi Rp113.716.800.000.

Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 2 Juli 2026, transaksi tersebut merupakan pengalihan dua bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Aset yang dialihkan terdiri dari:

Satu bidang tanah seluas 11.400 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) NIB 12.01.000033579.0 (dahulu HGB No. 212/Tambak Sarioso), dengan Akta Jual Beli No. 219/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Satu bidang tanah seluas 11.900 meter persegi, berdasarkan Sertifikat HGB NIB 12.01.000033364.0 (dahulu HGB No. 211/Tambak Sarioso), dengan Akta Jual Beli No. 220/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Perseroan menjelaskan bahwa SSLog merupakan anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Samudera Indonesia, sehingga transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020. Meski demikian, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK 42/2020.

SMDR juga menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material karena nilai transaksi hanya sekitar 0,85% dari nilai ekuitas Perseroan sebesar USD785.272.536 berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 yang tidak diaudit. Selain itu, transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan.

Manajemen menyatakan pengalihan aset tersebut bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset di dalam grup, memperkuat sinergi operasional, serta mendukung pengembangan kegiatan usaha SSLog. Dengan tambahan aset produktif tersebut, Perseroan berharap pendapatan SSLog meningkat dan pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Samudera Indonesia. (end)

Kembali ke Blog