SBAT AJUKAN RESTRUKTURISASI UTANG, INI RINCIANNYA

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Jul 2025

20353443

IQPlus, (23/7) - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Putratama Satya Bhakti. Gugatan ini diajukan pada tanggal 27 April 2023, dengan jumlah tagihan sebesar Rp28.153.408.519.

Menurut laporan, pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 1 bulan dan digunakan untuk program pemagangan tenaga kerja. Namun, SBAT tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran karena penurunan kapasitas produksi yang mengakibatkan sumber pendapatan menurun.

Manajemen SBAT berencana untuk menempuh penyelesaian homologasi dan/atau perdamaian dengan pihak pemohon untuk menyelesaikan PKPU dengan baik. Selain itu, SBAT juga mengajukan usulan restrukturisasi utang senilai Rp650.367.205.112.

SBAT berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan utang dengan cara yang baik dan transparan. Dengan demikian, perusahaan dapat melanjutkan operasional bisnisnya dan meningkatkan kinerja keuangan. (end)


Kembali ke Blog