08357171
IQPlus, (25/3) - Emiten produsen gas industri, PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA), resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyepakati perubahan dan pengangkatan kembali jajaran Dewan Komisaris serta Direksi.
Keputusan ini tertuang dalam Ringkasan Risalah Rapat yang diterbitkan perseroan sebagai koreksi atas laporan sebelumnya.Rapat yang diselenggarakan pada 16 Maret 2026 tersebut memenuhi kuorum kehadiran dengan mewakili 678.871.700 saham atau setara 73,0027% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali jajaran Dewan Komisaris yang dipimpin oleh Effendi sebagai Komisaris Utama.Sementara itu, pada agenda kedua, pemegang saham juga memberikan restu untuk pengangkatan kembali anggota Direksi.
Rini Dwiyanti kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Welly Sumanteri sebagai Wakil Direktur Utama.Perseroan menegaskan bahwa masa jabatan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2029 yang akan dilaksanakan pada tahun 2030, atau selambat-lambatnya pada 15 Maret 2031.
Berikut adalah susunan terbaru manajemen PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Effendi
Komisaris Independen: M. Slamet Brotosiswoyo
Komisaris: Dinawati
Direksi:
Direktur Utama: Rini Dwiyanti
Wakil Direktur Utama: Welly Sumanteri
Direktur: Fran Budianto Gunawan
Direktur: Dr. Reza Fahlepy S.H., M.H.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi perusahaan dalam menjalankan rencana bisnis jangka panjang di pasar modal Indonesia. (end)