08336671
IQPlus, (25/3) - PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi pada tanggal 24 Maret 2025.
Ratih Hadiwinoto Corporate Secretary SILO dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/3) menuturkan bahwa SILO meraih pinjaman sindikasi sebesar Rp14.500.000.000.000 bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank, Ltd. Jakarta Branch, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Singapore Branch sebagai Mandated Lead Arrangers and Bookrunners.
Dalam perjanjian ini, BNI bertindak sebagai agen fasilitas (facility agent) dan agen jaminan (security agent). Pinjaman Sindikasi ini terdiri dari term loan dengan jangka waktu 7 tahun, revolving credit facility, dan fasilitas pendukung lainnya.
Fasilitas ini tunduk pada kondisi prasyarat dan kondisi lanjutan, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan pemegang saham atas pemberian jaminan dan penjaminan yang merupakan bagian integral dari transaksi ini.
Pendandatanganan Perjanjian Fasilitas ini melibatkan aset-aset Perseroan yang dijaminkan berdasarkan Dokumen-Dokumen Transaksi adalah lebih dari 50% dari aset bersih Perseroan dan oleh karena itu tunduk dalam Anggaran Dasar Perseroan dan regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020.
"Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/2020 dan akan membawa dampak positif bagi SILO dan sejalan dengan rencana ekspansi bisnis dan strategi Perseroan,"pungkasnya. (end)