08255574
IQPlus, (24/3) - PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menyampaikan adanya transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya.
Corporate Secretary SMRA Lydia Tjio dalam keterangan tertulisnya Senin (24/3) menuuturkan bahwa bahwa pemegang saham PT Bukit Properti Permai (BPP) yaitu PT Summarecon Bali lndah telah mengurangi penyertaan modalnya pada BPP sebesar Rp6,24 miliar dan PT Bali lndah Development sebesar Rp2,67 miliar pada tanggal 20 Maret 2025.
Lebih lanjut Lydia memaparkan mengacu pada Pasal 6 POJK 42/2020, transaksi tersebut di atas merupakan transaksi antar Perusahaan Terkendali Perseroan berupa pengurangan penyertaan modal untuk mempertahankan persentase kepemilikan pada Perusahaan Terkendali Perseroan lainnya.
Dalam penuturannya Lydia menambahkan transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban melakukan keterbukaan informasi dan penunjukan penilai independen guna menentukan nilai wajar objek transaksi dan kewajaran transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2O2O dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SMRA. (end)