SRI MULYANI LAPORKAN PERKEMBANGAN NEGOSIASI TARIF AS

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Apr 2025

11348427

IQPlus, (24/4) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati melaporkan perkembangan negosiasi tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Indonesia.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring, dipantau di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menjelaskan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih melanjutkan diskusi teknis dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan USTR sepakat untuk segera membahas negosiasi tarif secara intensif dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan.

Selain dengan USTR, Pemerintah Indonesia juga menjaga komunikasi intens dengan pelaku usaha AS, seperti The United States-Indonesia Society (USINDO) dan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce), yang beranggotakan perusahaan investor di Indonesia.

"Mereka terus berupaya untuk memberikan timbal balik dan saran mengenai berbagai posisi Indonesia terhadap respons tarif resiprokal yang diterapkan Pemerintah AS," ujar Sri Mulyani.

Menkeu RI Sri Mulyani juga bakal bertemu dengan US Treasury Secretary Scott Bessent Jumat (25/4) sore. Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN juga akan mengadakan pertemuan dengan Managing Director IMF guna membahas dampak dari kebijakan tarif AS.

Sri Mulyani menambahkan, situasi di AS saat ini masih sangat dinamis. Ketidakpastian atas arah kebijakan serta interaksi retaliasi antara AS dan China masih terus berkembang.

Dalam konteks ini, Indonesia menjalankan negosiasi dengan pendekatan yang aktif, termasuk menyampaikan komitmen dan langkah-langkah kebijakan domestik yang relevan.

Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan kebijakan AS serta reaksi negara-negara lain yang melakukan negosiasi maupun retaliasi.

"Ini semua nanti akan dirumuskan pada saat kita kembali dari perjalanan ini, terutama mengikuti perkembangan penundaan selama 90 hari yang memberikan waktu untuk terus saling berkomunikasi demi hasil yang baik," kata Menkeu RI itu pula. (end/ant)





Kembali ke Blog