1160BC02
IQPlus, (6/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status "suspensi" atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM).
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00046/BEI.WAS/10-2022 tanggal 4 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Oktober 2022." kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Diketahui sebelumnya BEI melakukan suspend atas saham SMDM. Hal itu sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Suryamas
Dutamakmur Tbk. (SMDM).
"Dalam rangka cooling down, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM), pada perdagangan tanggal 5 Oktober 2022. Penghentian sementara perdagangan Saham SMDM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di SahamPT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM)." tegasnya.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan." imbaunya. (end)