Sukuk Bisa Jadi Game Changer Finansialmu, Lho!

  • Artikel Edukasi
  • 03 Nov 2025

Halo Sobat Genvest!

Tahukah kamu? Seiring dengan perkembangan dunia investasi, semakin banyak investor ritel mulai mempertimbangkan instrumen keuangan yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga selaras dengan nilai dan prinsip pribadi. Salah satu pilihan yang kini makin populer adalah Sukuk, surat berharga syariah yang menawarkan alternatif selain dari obligasi konvensional. Di edisi kali ini, kami akan membahas struktur Sukuk yang bebas riba dan berbasis aset nyata. Yuk, simak lebih lanjut kenapa Sukuk makin dilirik investor ritel!

Sukuk merupakan instrumen investasi syariah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti sertifikat atau dokumen keuangan. Tidak seperti obligasi konvensional yang berbasis utang dan bunga, Sukuk menggunakan struktur akad yang sesuai dengan prinsip syariah.

Menurut OJK, Sukuk mencerminkan kepemilikan atas aset, proyek, atau layanan tertentu, di mana investor berhak memperoleh imbal hasil dan pengembalian pokok sesuai dengan akad yang telah disepakati.

Perbandingan Sukuk dan Obligasi Konvensional

Aspek

Sukuk (Syariah)

Obligasi Konvensional

Dasar hukum

Bukan merupakan surat utang, melainkan kepemilikan bersama atas suatu aset/proyek

Surat pernyataan utang penerbit obligasi

Jenis Penghasilan

Imbalan, bagi hasil / sewa / keuntungan riil

Bunga (kupon), capital gain

Penggunaan Dana

Harus digunakan untuk kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah

Dapat digunakan untuk apa saja

Larangan riba

Tidak boleh ada riba

Mengandung bunga (riba)

Pengawasan syariah

Diawasi OJK & DSN-MUI

Tidak

Bagaimana Cara Kerja Sukuk?

  1. Penerbitan Sukuk – Pemerintah atau perusahaan menerbitkan Sukuk untuk membiayai proyek tertentu.
  2. Penggunaan Dana – Setelah investor membeli Sukuk, dana digunakan untuk kegiatan proyek, pembelian aset, dan kegiatan halal yang lainnya.
  3. Penerimaan Imbal Hasil – Proyek/aset tersebut akan menghasilkan pendapatan riil yang akan dibagikan ke investor secara berkala sesuai akad – bukan bunga.
  4. Pelunasan Pokok – Di akhir tenor, penerbit akan mengembalikan dana pokok kepada pemegang Sukuk.

Tips Memulai Investasi Sukuk

Bagi Sobat Genvest yang ingin memulai investasi syariah, Sukuk bisa menjadi pilihan yang menarik dan relatif aman, dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan berinvestasi pada instrumen saham. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi di Sukuk:

  • Kenali jenis Sukuk yang tersedia, seperti Sukuk negara (SBN) yang cenderung lebih stabil dan dijamin oleh pemerintah – cocok untuk pemula.
  • Pastikan Sukuk menggunakan akad syariah yang sesuai kebutuhanmu, seperti ijarah, mudharabah, atau wakalah.
  • Pahami imbal hasil dan tenor Sukuk yang dibayar secara berkala, berbeda dari dividen  saham yang bisa berubah.
  • Gunakan platform resmi dan investasi melalui mitra distribusi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dan DSN-MUI.

Nah, bagi Sobat Genvest yang tertarik berinvestasi yang amanah dengan Sukuk, CGS International Sekuritas Indonesia kini hadir dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025 (SMINKP04CN5) yang menawarkan imbal hasil sebesar 9,5% per tahun – menarik untuk kamu yang ingin imbal hasil kompetitif dan memiliki potensi yang jelas.

Untuk mulai berinvestasi, kamu cukup mendaftarkan diri sebagai nasabah melalui https://register.cgsi.co.id/ atau langsung hubungi WhatsApp Centre kami di 0815-1074-8305 untuk informasi selanjutnya dan pembelian Sukuk!

Happy Investing!

Kembali ke Blog