13230290
IQPlus, (13/5) - Emiten pertambangan emas dan mineral, PT Merdeka Gold Resources Tbk (kode saham: EMAS), melaporkan adanya transaksi material berupa amandemen perjanjian uang muka investasi antar-perusahaan terkendalinya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 12 Mei 2026, PT Pani Bersama Tambang (PBT) menyepakati pemberian komitmen pendanaan kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dengan nilai maksimum mencapai Rp1,86 triliun.
Sekretaris Perusahaan menyampaikan bahwa transaksi ini merupakan Amandemen Pertama atas Perjanjian Uang Muka Investasi yang sebelumnya telah ditandatangani pada 23 Agustus 2024. Dalam kesepakatan terbaru ini, PBT akan menyediakan dana yang akan digunakan PETS untuk keperluan korporasi umum, modal kerja, serta pengeluaran modal dan operasional.
"Transaksi ini bertujuan agar PBT, sebagai pemegang saham langsung PETS, dapat memberikan dukungan pendanaan guna menunjang kegiatan usaha dan operasional PETS secara berkelanjutan," tulis manajemen dalam laporannya.
Nilai transaksi sebesar Rp1,86 triliun tersebut setara dengan 29,18% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025. Mengingat nilainya yang melebihi ambang batas 20%, transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai POJK 17/2020.
Meski tergolong material, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun jasa penilai independen. Hal ini dikarenakan transaksi dilakukan antar-perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung dan tidak langsung sebesar 99,99%.
Komitmen uang muka investasi ini nantinya akan dikonversikan menjadi sejumlah saham pada modal PETS. Proses konversi direncanakan bakal dilakukan paling lambat satu tahun sejak komitmen tersebut disediakan, atau pada tanggal lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Langkah ini diambil mengingat belum tersedianya alternatif pendanaan yang memadai dari pihak luar atau tidak terafiliasi.
Manajemen meyakini bahwa penguatan operasional di tingkat anak usaha ini pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan secara konsolidasian tanpa memberi dampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan. (end)