04951620
IQPlus, (19/2) - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) menyampaikan telah menerima Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK mengenai Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sutadi selaku Calon Presiden Direktur.
Sudjono Direktur BFIN dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/2) menuturkan bahwa Dewan Komisaris OJK dalam suratnya No. KEP-5/PL.02/2025 tanggal 17 Februari 2025 yang diterima Perseroan tanggal 19 Februari 2025 menyebutkan bahwa Sutadi disetujui untuk menjadi Presiden Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sebagai informasi, dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada tanggal 30 Januari 2025, pemegang saham BFIN menyetujui pengangkatan Sutadi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Francis Lay Sioe Ho untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat. (end)