TAMBAH MODAL, ACSET INDONUSA (ACST) BAKAL TERBITKAN SAHAM BARU

  • Info Pasar & Berita
  • 26 Mar 2025

08445315

IQPlus, (26/3) - PT Acset Indonusa Tbk (ACST) berencana mengeluarkan saham-saham baru seiirng dengan rencana Penambahan Modal. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kondisi keuangan Perseroan.

Dalam prospektus ringkasnya disebutkan, jumlah saham yang akan diterbitkan dalam rencana Penambahan Modal yaitu sebanyak - banyaknya atau dengan jumlah maksimum 5.000.000.000 lembar saham, masing masing bernilai nominal Rp100,-. Jumlah tersebut setara sebanyak-banyaknya 39% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal ini.

Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal ini, Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari pihak ketiga lain berdasarkan perjanjian-perjanjian di mana Perseroan menjadi pihak, selain persetujuan dari PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT SMBC Indonesia Tbk, persetujuan RUPS dan persetujuan atau pelaporan kepada Menkumham sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari Penambahan Modal untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan guna mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis Perseroan serta meningkatkan posisi keuangan Perseroan, termasuk untuk keperluan modal kerja Perseroan.

Penerbitan Saham Baru akan dilakukan melalui Penambahan Modal sesuai dengan POJK 14/2019, dan oleh karenanya pelaksanaan Penambahan Modal akan dilakukan setelah diperolehnya persetujuan dari pemegang saham Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal yang akan diselenggarakan melalui RUPSLB pada tanggal 2 Mei 2025.

Pelaksanaan dari Penambahan Modal, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Penyetoran Saham Baru Perseroan akan dilakukan dalam bentuk tunai.(end)


Kembali ke Blog