07551534
IQPlus, (17/3) - PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai tanggal 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun.
Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Corporate Secretary TASPEN Henra menyatakan, penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.
"Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H," tuturnya.
Penyaluran THR tahun 2025 akan dibayarkan dengan besaran yang didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025.
Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.
TASPEN memastikan penyaluran THR akan dilakukan dengan mempedomani prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran. (end)