07853696
IQPlus, (20/3) - PT Ecocare Indo Pasifik Tbk. (HYGN) emiten Jasa Pengelolaan dan Penyewaan alat-alat Higienitas dan Sanitasi Ruangan menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02726/BEI.PP3/03-2025 tanggal 17 Maret mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Heny Corporate Secretary HYGN dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/3) menuturkan bahwa HYGN memahami adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 namun terkait adanya Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal Ecocare tidak mengetahui atas hal tersebut.
HYGN memahami adanya Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1 dan Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep00015/BEI/01-2021 namun terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat memenuhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal, Ecocare tidak mengetahui atas hal tersebut.
HYGN menyampaikan tidak ada informasi yang tidak diungkapan ke publik. Pada Quarter IV Ecocare menyelenggarakan 3 Informasi/fakta/kejadian penting yang telah diungkapkan ke Publik melalui website dan media sosial Perseroan yaitu :
- Q3 Quarterly Report pada tanggal 28 Oktober 2024
- Alva x Ecocare : .Kolaborasi untuk masa depan yang lebih baik. yang dilaksanakan pada tanggal 1 November 2024 bertempat di ICE BSD CITY.
- SYSATALK : Exclusive Webinar Kerjasama Syariah Saham dengan Ecocare yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 dengan Tema : HYGN: Pelopor Jasa Higienitas & Pengendalian Hama dari IPO ke Dominasi Pasar
HYGN Ecocare memahami adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka namun terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu Ecocare tidak mengetahui atas hal tersebut.
Heny menegaskan HYGN tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat dan Pemegang Saham utama mengkonfirmasi tidak ada rencana untuk merubah kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)