07755797
IQPlus, (19/3) - PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) emiten Perdagangan, jasa, pengangkutan, perindustrian, pembangunan sektor energi menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02755/BEI.PP2/03-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Paula Marlina Corporate Secretary SOCI dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/3) menuturkan bahwa Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
SOCI menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
PT Soechi Group (SG) pemegang atas sebanyak 4.708.522.504 saham Perseroan, atau sebanyak 66,70%, telah melakukan penjualan saham Perseroan yang dimilikinya tersebut, kepada pemegang saham SG dengan rincian sebagai berikut:
i. PT Pilar Sukses Utama (PSU), sebanyak 2.354.261.252 saham Perseroan, atau 33,35%.
ii. PT Darma Pertiwi Raya (DPR), sebanyak 2.354.261.252 saham Perseroan, atau 33,35%.
Setelah transaksi, tidak terdapat perubahan pengendalian di dalam Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dimana Pengendali Perseroan (secara tidak langsung) serta Pemilik Manfaat Akhir Perseroan ialah tetap Bapak Paulus Utomo dan Bapak Go Darmadi.
Paula menegaskan SOCI tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). (end)