07653281
IQPlus, (18/3) - PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. (TAMU) emiten bidang Jasa Penyewaan Kapal Penunjang Kegiatan Lepas Pantai menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02679/BEI.PP1/03-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Edi Purwanto Direktur TAMU dalam keterangan tertulisnya (17/3) menuturkan bahwa Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
TAMU tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
TAMU juga tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sampai saat ini TAMU tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017
TAMU tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.
Edi menambahkan pemegang saham utama belum memiliki rencana terhadap kepemilikan sahamnya dalam 3 bulan mendatang. Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan MESOP Tahap I, maka Perseroan dengan senantiasa akan mengikuti serta memperhatikan ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Bursa No. SE00002/BEI/03-2022 tanggal 2 Maret 2023. (end)