06236153
IQPlus, (4/3) - PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. (TRON) emiten bidang industri penyediaan solusi sistem informasi berbasis telematika dan Internet of Things (IoT) menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor No. S-02126/BEI.PP3/02-2025 tanggal 26 Februari 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Wendy Jolanda Corporate Secretary TRON dalam keterangan tertulisnya Senin (3/3) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
TRON tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
TRON juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
TRON belum memiliki rencana dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi untuk melakukan tindakan korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Wendy menegaskan sudah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dan diperoleh informasi bahwa Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan saham mereka di Perseroan. (end)