TERKAIT VOLATILITAS SAHAMNYA, INI JAWABAN MANAJEMEN UDNG KE BEI

  • Info Pasar & Berita
  • 14 Mar 2025

07256423

IQPlus, (14/3) - PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG) ) emiten bidang Budidaya Tambak Udang menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02636/BEI.PP1/03-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.

Vincent Lukito Direktur utama UDNG dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

UDNG tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik.

UDNG tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.

UDNG belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

Vincent menegaskan Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sepanjang informasi yang diterima oleh Perseroan dari Pemegang Saham Utama, bahwa tidak terdapat rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Jika ke depannya akan ada rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham utama Perseroan, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. (end)




Kembali ke Blog