TIANRONG CHEMICAL INDUSTRY (TDPM) DINYATAKAN PAILIT

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Mar 2025

07046481

IQPlus, (12/3) - Produsen bahan baku khusus (specialty materials) untuk berbagai industri, PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) menyampaikan keterbukaan informasi terkait Putusan Perkara Perdamaian.

Presiden Direktur TDPM, Anton Hartono menuturkan bahwa Perseroan bermaksud menginformasikan kepada Pemegang saham tentang hasil Keputusan Perkara Pembatalan Perdamaian yang sedang dihadapi oleh Perseroan.

Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, dan Berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat atas Sidang Perkara Pembatalan Perdamaian dengan Nomor Perkara 4/Pdt.SusPembatalan Perdamaian /2025/PN.Niaga.jkt.pst pada tanggal 10 Maret 2025, bahwa Perseroan saat ini dinyatakan Pailit.

Demikian Keterbukaan Informasi ini diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi POJK No. 31/2015 tersebut di atas dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, serta bukan dimaksudkan untuk keperluan/kepentingan lainnya. (end)


Kembali ke Blog